Redaksi

Tentang Redaksi desaterapung.id

desaterapung.id dikelola oleh tim redaksi yang terdiri dari jurnalis, editor senior, dan penulis konten berpengalaman. Seluruh anggota redaksi berkomitmen menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers Republik Indonesia.

Setiap konten yang tayang di desaterapung.id telah melalui proses penulisan, pengecekan fakta, dan editorial sebelum dipublikasikan kepada pembaca.

Susunan Redaksi

Pimpinan Redaksi

JabatanNama
Pemimpin RedaksiRoyid Surya Adi, S.Sos.
Editor SeniorSri Wahyuni Hastuti, S.E.

Tim Penulis & Reporter

NoNamaSpesialisasi
1Agung Firmansyah, S.Kom.Keuangan, Fintech, Pinjol, OJK
2Daffa Arief Nugraha, S.Pd.I.Konten Islami, Doa, Lifestyle
3Nabila Putri Rahayu, S.S.Resep, Kuliner, Lifestyle, Pendidikan

Prinsip Kerja Redaksi

Redaksi desaterapung.id bekerja berdasarkan prinsip-prinsip berikut:

  • Independensi — Redaksi bekerja tanpa intervensi dari pihak mana pun, termasuk pengiklan, lembaga keuangan, atau instansi pemerintah
  • Akurasi — Setiap informasi diverifikasi melalui sumber resmi sebelum dipublikasikan
  • Berimbang — Menyajikan berbagai sudut pandang secara proporsional dan adil
  • Transparansi — Terbuka terhadap koreksi, klarifikasi, dan membedakan tegas konten editorial dari konten iklan
  • Bertanggung Jawab — Mengingat sebagian besar konten masuk kategori YMYL, setiap artikel ditulis dengan penuh kehati-hatian

Standar Editorial

Proses Verifikasi

Sebelum artikel dipublikasikan, tim redaksi menjalankan proses berikut:

  1. Penulisan berdasarkan sumber primer (regulasi, situs resmi pemerintah, pernyataan pejabat)
  2. Pengecekan fakta oleh editor
  3. Penambahan disclaimer pada data yang bersifat dinamis
  4. Persetujuan editorial sebelum tayang

Urutan Prioritas Sumber

  1. Dasar hukum entitas terkait (PP, Peraturan Menteri, UU)
  2. Situs pemerintah resmi (.go.id) entitas terkait
  3. Pernyataan pejabat entitas terkait (jumpa pers, wawancara resmi)
  4. Media terpercaya nasional (Kompas, Detik, CNN Indonesia, dll.)

Hak Jawab & Koreksi

Setiap pihak yang merasa dirugikan oleh konten di desaterapung.id berhak mengajukan Hak Jawab atau Hak Koreksi sesuai Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999.

Prosedur Pengajuan

  1. Kirimkan permohonan tertulis ke [email protected]
  2. Sertakan identitas lengkap (nama, nomor kontak) dan bukti pendukung
  3. Jelaskan secara spesifik bagian konten yang dianggap tidak akurat atau merugikan
  4. Tim redaksi akan menindaklanjuti dalam waktu 2×24 jam sesuai ketentuan Dewan Pers

Sesuai UU Pers, media siber yang tidak melayani Hak Jawab dapat dijatuhi sanksi pidana denda hingga Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah). desaterapung.id berkomitmen penuh untuk melayani setiap permohonan Hak Jawab secara profesional dan transparan.

Catatan

Seluruh anggota redaksi desaterapung.id berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat. Redaksi bekerja secara independen dan profesional, serta tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber Dewan Pers Republik Indonesia.

Kontak Redaksi

KeperluanKontak
Email Redaksi & Koreksi[email protected]
Email Admin & Umum[email protected]
AlamatKec. Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, Indonesia

Terakhir diperbarui: 19/06/2026